⚖ KONSULTASI HUKUM ONLINE⚖ KONSULTASI HUKUM ONLINE⚖ KONSULTASI HUKUM ONLINE⚖ KONSULTASI HUKUM ONLINE
⚖ KONSULTASI HUKUM ONLINE⚖ KONSULTASI HUKUM ONLINE⚖ KONSULTASI HUKUM ONLINE⚖ KONSULTASI HUKUM ONLINE
Ruang Iklan Banner 728 × 90

Syarat dan Prosedur Mengajukan Gugatan Cerai

Ringkasan dokumen, tahapan sidang, dan estimasi lama proses perceraian di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019, gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama bagi pasangan muslim dan Pengadilan Negeri bagi pasangan non-muslim di wilayah domisili tergugat.

Dokumen dasar yang umum diminta meliputi buku nikah asli, KTP, kartu keluarga, dan surat gugatan yang memuat alasan perceraian. Proses persidangan umumnya melalui tahap mediasi terlebih dahulu sebelum masuk ke pemeriksaan pokok perkara, dengan lama proses bervariasi tergantung kompleksitas kasus dan kehadiran para pihak.

Butuh bantuan advokat untuk kasus seperti ini? Konsultasikan langsung dengan advokat terdaftar Legalku.

Konsultasi Sekarang
Tanya Kami